Pengguna seluler di Indonesia kini semakin mempermasalahkan banyaknya
operator penyedia konten yang mengakibatkan berkurangnya pulsa. Terlebih
lagi, aneka ragam konten itu masuk dan memotong pulsa bukan atas
kehendak sendiri.
Atas ketidaknyamanan ini, kemudian muncul
sebuah halaman grup di Facebook, yang mengeluhkan modus baru pemotongan
pulsa tersebut. Grup yang dinamakan "Stop Pencurian Pulsa dengan Modus
Menjual Content" itu pun kemudiaan diikuti 14.738 facebooker, yang
menganggap aksi operator penyedia konten melakukan pencurian pulsa.
Dalam
halaman grup itu, facebooker yang tergabung di dalamnya mengutuk aksi
yang merugikan. Tidak hanya ke operator penyedia konten, operator pun
menjadi sasaran kekesalan mereka akibat pulsa terpotong secara paksa.
Menangapi
ini, anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indoesia, Heru Sutadi,
mengatakan operator seluler juga bertanggung jawab terhadap 'pencurian'
pulsa itu. Pada prinsipnya, operator wajib memberikan informasi yang
detail kepada konsumen terkait semua layanan yang disediakan.
Heru
menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi No.1
Tahun 2009, sudah ditentukan soal layanan. Salah satunya, terkait dengan
SMS.
“Dalam Peraturan Menteri sudah ada ketentuan soal kewajiban
operator untuk memberikan informasi detail soal layanannya,” kata Heru,
ketika dihubungi VIVAnews, 8 September 2011.
Terkait dengan
keluhan konsumen, Heru menambahkan. “Sepanjang operator memberikan info
detail, itu bisa diterima. Namun, jika operator tidak fair, itu
melanggar UU layanan konsumen,” tambah Heru.
Indosat, salah satu
operator seluler, kemudian mengatakan akan menanggapi keluhan ini
setelah mempelajari kasusnya. Indosat masih mengumpulkan data terkait
operator penyedia jasa konten, dan bagaimana pemotongan pulsa itu bisa
terjadi.
"Nanti, kami pelajari dulu data kasuistiknya," kata Public Relation Indosat, Djarot Handoko, saat dihubungi via telepon.
Bermodus Konten Operator Selular Terkesan Mencuri
Posted by
Tokek
on Thursday, September 8, 2011
No comments:
Post a Comment